Bab 9 . Pengaruh kebudayaan terhadap
pembelian dan konsumsi
Pengertian Kebudayaan
DEFINISI
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan
menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks,
abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial
manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi
dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah
suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang
mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. ”Citra yang memaksa” itu
mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme
kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan
kolektif” di Cina. Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali
anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan
dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling
bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren
untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan
perilaku orang lain.
PENGERTIAN
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari
satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana
hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai
kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya konsumsi
merupakan bentuk dari hubungan antara budaya dan konsumsi. Dimana hubungan
tersebut saling pengaruh mempengaruhi, yaitu budaya dapat mempengaruhi
konsumsi, juga sebaliknya, konsumsi dapat mempengaruhi budaya.
Pengaruh budaya terhadap
pola konsumsi, James F. Engel, Roger D. Blackwell dan Paul W. Miniard (1994)
dalam bukunya yang berjudul perilaku Konsumen
membagi 3 jenis pengaruh budaya terhadap pola konsumsi.
Pengaruh
Budaya Terhadap Struktur Konsumsi.
Budaya dapat
mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan, hukuman, tekanan,
ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang
terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pemenuhan
kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan,
sistem hukum, dan adat istiadat. Pengaruh budaya terhadap konsumsi dapat di
lihat pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi, senantiasa di
sesuaikan dengan tuntunan budaya yang di anut.Contohnya :
Seorang muslim
diharamkan mengkonsumsi minuman beralkohol, memakan daging babi, berjudi,
berzinah, dll, dikarenakan keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh
agama. Jika masih mengkonsumsi atau melakukan perbuatan yang di larang oleh
agama, maka akan mendapatkan dosa.
Pengaruh
Budaya Terhadap Pemaknaan Sebuah Produk.
Budaya menuntun individu
dan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan maupun keinginan terhadap barang
dan jasa. Tuntunan budaya tersebut dapat berupa nilai ataupun norma. Dalam
tiap-tiap kebudayaan, terdapat ciri khas masing–masing yang membawa pemaknaan
terhadap suatu produk.Contohnya :
Tuntunan budaya berupa
nilai : dalam hal kuliner sayur asam,
ikan asin, atau lalapan. Orang akan memaknai produk tersebut kulinernya orang
sunda. Tuntunan budaya berupa norma : labelisasi Halal pada setiap produk yang
dapat di konsumsi oleh umat Islam, yang di keluarkan oleh Majelis Ulama
Indonesia.
Pengaruh
Budaya Terhadap Pengambilan Keputusan Individu.
Individu dalam mengambil
keputusan untuk berkonsumsi, tidak dapat dipisahkan dari pengaruh budaya. Di
antaranya di pengaruhi nilai dan norma. Di dalam masyarakat terdapat
ide/gagasan mengenai, apakah suatu pengalaman berharga, tidak berharga,
bernilai, tidak bernilai, pantas atau tidak. Inilah yang di artikan sebagai
nilai. Sedangkan norma sendiri dimaknai sebagai peraturan yang ditetapkan
secara bersama-sama, yang menuntun perilaku seseorang dalam mengambil
keputusan.Contohnya :
Pengambilan keputusan
yang di pengaruhi oleh nilai : Kegiatan amal yang di lakukan individu, dengan
menyantuni semua anak yatim dalam suatu panti, merupakan tindakan yang
bernilai, yang akan memperoleh pahala dan kebajikan bagi dirinya. Tetapi tidak
bagi individu lain, karena dianggap hal itu merupakan pemborosan. Pengambilan
keputusan yang di pengaruhi oleh norma : Di daerah Padang, di haruskan bagi
para siswa sekolah untuk bisa membaca Al-Qur’an. Namun tidak bagi daerah di
Papua.
Pola perilaku konsumen
dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitas yang langsung terlibat dalam
mendapatkan, mengkonsumsi, menggunakan dan menghabiskan barang-barang dan jasa,
termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakannya, atau
desebut juga pola konsumsi, dipengaruhi oleh faktor-faktor internal dan
faktor-faktor eksternal.
Berikut uraian bagaimana
faktor-faktor mempengaruhi pola kegiatan dalam konsumsi tersebut.
Faktor
Internal
Faktor internal dalam
mempengaruhi pola kegiatan konsumsi, merupakan Faktor-faktor yang berasal dari
dalam individu atau yang melekat pada diri individu , yang mempengaruhi
seseorang dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitas yang langsung terlibat
dalam mendapatkan, mengkonsumsi, menggunakan dan menghabiskan barang-barang dan
jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini.
Faktor-faktor internal
tersebut antara lain :
Sumber Daya
Konsumen.
Sumber daya konsumen
sendiri menurut Engel diidentifikasikan menjadi 3 sumber daya yang dapat
mempengaruhi perilaku konsumen. Terdiri dari ;
Sumber Daya Ekonomi,
yaitu sumber daya yang berkaitan dengan kemampuan ekonomi seseorang, yang di
miliki atau akan dimiliki di masa akan datang.
Sumber Daya
Temporal merupakan sumber daya waktu
yang dimiliki oleh setiap orang.
Sumber Daya Kognitif,
yaitu suatu kapasitas mental yang tersedia untuk menjalankan berbagai kegiatan
pengolahan informasi.
Motivasi.
Motivasi diartikan
sebagai proses dimana perilaku diarahkan tujuannya, diberi energi, dan
diaktifkan untuk mencapai keadaan seperti yang diinginkannya. Variabel sentral
dalam motivasi yang dipandang secara tradisional, disebut Motif. Dalam
berkonsumsi, perilaku yang termotivasi diprakarsai oleh pengaktifan motif atau
kebutuhan. Pengaktifan motif sendiri lahir ketika merasa ada ketidakcocokan
yang memadai atas keadaan aktual dengan keadaan yang diinginkannya atau
disukainya. Akumulasi dari ketidakcocokan yang terus meningkat mengakibatkan
lahirnya suatu kegairahan, yang di kenal sebagai Dorongan (drive). Semakin kuat
dorongan tersebut, semakin urgensi kebutuhan yang dirasakannya.
Pengetahuan. Pengetahuan
dipahami sebagai informasi yang disimpan di dalam ingatan. Pengetahuan konsumen
terdiri dari 3 bidang pengetahuan. Yaitu :
Pengetahuan Produk
(Product Knowledge), yaitu pengetahuan yang meliputi kesadaran akan kategori
dan merek produk didalam kategori produk, terminologi produk, atribut atau ciri produk, serta kepercayaan tentang
kategori produk secara umum, dan mengenai merek secara spesifik.
Pengetahuan Pembelian
(Purchase Knowledge), yaitu berbagai informasi yang dipunyai konsumen dalam
kaitannya dengan perolehan produk.
Pengetahuan Pemakaian
(Usage Knowledge), yaitu informasi yang tersedia dalam ingatan yang berkaitan
dengan bagaimana suatu produk dapat digunakan, dan apa yang dibutuhkan agar
suatu produk dapat digunakan atau difungsikan.
Sikap.
Sikap didefinisikan
sebagai suatu evaluasi menyeluruh yang memungkinkan orang melakukan respons
dengan cara menguntungkan atau tidak menguntungkan secara konsisten berkenaan
dengan objek atau alternatif yang diberikan. Evaluasi tersebut mencakup
keseluruhan rentangan dua kutub ekstrim penilaian, yaitu dari kutub yang sangat
positif sampai ke kutub yang sangat negatif. Sikap sendiri bersifat dinamis,
sehingga memungkinkan mengalami perubahan dalam mengambil sikap seiring
berjalannya waktu. Sikap juga dapat menjadi peramal bagi suatu perilaku, jika
faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan antara sikap dan perilaku diikutkan
dalam menjelaskan hubungan tersebut. Faktor-faktor tersebut antara lain
tindakan, waktu, konteks, interval waktu, pengalaman, dan pengaruh sosial.
Kepribadian.
Kepribadian menurut
Yinger, merupakan Keseluruhan perilaku
dari seorang individu dengan sistem kecenderungan tertentu yang berinteraksi
dengan serangkaian situasi. Adapun kepribadian seseorang dalam perkembangannya dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ;
Warisan Biologis,
dimana setiap individu memiliki
karakteristik tersendiri yang berbeda dengan orang lain, yang dibawa dari
genetika setiap individu itu sendiri.Lingkungan Fisik, dimana perbedaan
kepribadian yang dimiliki individu dikarenakan terdapat perbedaan dari
lingkungan fisik tempat ia tinggal, seperti iklim, topografi, dan sumber daya
alam.
Kebudayaan, memiliki
andil yang cukup besar mencetak kepribadian seseorang dalam lingkupnya sebagai
anggota masyarakat.
Pengalaman Kelompok,
yaitu pengalaman yang diperoleh dari kehidupannya bersama dalam
kelompok.Pengalaman Unik. Setiap individu memiliki pengalaman uniknya
masing-masing yang membuatnya berbeda dari individu lainnya, yang membawa
pengaruh dan pemaknaan yang berbeda pula dari individu lainnya.
Faktor
Eksternal
Faktor eksternal dalam
mempengaruhi pola kegiatan konsumsi, merupakan Faktor-faktor yang berasal dari
luar individu, yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan suatu tindakan atau
aktivitas yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, menggunakan
dan menghabiskan barang-barang dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului
dan menyusuli tindakan ini.
Faktor-faktor eksternal
tersebut antara lain :
Nilai-Nilai
Budaya dan Etnis.
Merupakan nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang pada sejumlah orang yang memiliki persamaan
ras, agama, lokasi geografis, dan warisan budaya yang membedakan mereka dengan
kelompok lainnya. Melalui kebiasaan, cita rasa, ide, tata cara, norma dan tata
kelakuannya.
Kelas Sosial dan Kelompok Status.
Kelas Sosial merujuk pada semua orang yang memiliki
kesempatan hidup yang sama dalam bidang ekonomi.
Kelompok Status merujuk
pada kesamaan atas kehormatan dan prestise yang dimiliki, yang dinyatakan dalam
gaya hidup.
Kelas Sosial dan
Kelompok Status sebagai stratifikasi sosial memiliki 9 variabel dalam mengkaji
persoalan tersebut. Dari aspek ekonomi antara lain variabel pekerjaan,
pendapatan dan kekayaan. Dari aspek sosial meliputi variabel prestise pribadi,
asosiasi, dan sosialisasi. Sedangkan dari aspek politik meliputi variabel
kekuasaan, kesadaran kelas, dan mobilitas.
Kelompok Sosial,
Kelompok sosial dapat
mempengaruhi perilaku konsumsi seseorang dikarenakan pengaruh yang signifikan
dari kelompok acuan (reference group) yang menjadi rujukan dalam berfikir,
bertindak, merasa dan berperilaku seseorang dalam melakukan konsumsi. Terdapat
3 cara dasar dari kelompok acuan (reference group) yang mempengaruhi perilaku
konsumen dalam melakukan konsumsi, antara lain : Pengaruh Normatif, Pengaruh
Nilai–Ekspresif, dan Pengaruh Informasi.
Keluarga dan Rumah Tangga,
Beberapa variabel yang
dapat mempengaruhi rumah tangga / keluarga dalam melakukan konsumsi, termasuk
melakukan pembelian produk, antara lain : Usia Kepala Rumah Tangga, Status
Pekerjaan, Status Perkawinan, dan Kehadiran Anak. Sedangkan variabel dalam
mempengaruhi proses pengambilan keputusan untuk melakukan konsumsi dalam suatu
rumah tangga / keluarga, antara lain : Kohesi, Kemampuan Beradaptasi Keluarga,
dan Komunikasi.
Pengaruh Situasi,
Pengaruh situasi
merupakan pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat
yang spesifik, yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik objek.
Karakteristik-karakteristik situasi konsumen tersebut antara lain : Lingkungan
Fisik, Lingkungan Sosial, Waktu, Tugas, dan Keadaan Anteseden. Sedangkan jenis
situasi konsumen sendiri dibagi kedalam 3 jenis kemungkinan dalam pengaruhnya
terhadap perilaku orang dalam berkonsumsi, antara lain : Situasi Konsumsi,
Situasi Pembelian, dan Situasi Pemakaian.
Sumber :
http://aliefsyahru.blogspot.com/2012/03/pengertian-kebudayaan.html
http://dzuriyatunthoyibh.blogspot.com/2012/03/pengertian-kebudayaan.html