Minggu, 02 Desember 2012

KOPERAS ASTRA


PEMBENTUKAN KOPERASI ASTRA
Yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut :
1.    Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalan-kan. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.
2.   Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekono-mi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
3.   Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup ke-mungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
4.   Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan.

KOPERASI ASTRA INTERNASIONAL
  • Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10      Jakarta.
  • Disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990.
  • Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99 tanggal 10 Agustus 1999.
  • Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham.
  • Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi      unit dan cabang group Astra.







VISI dan MISI Koperasi Astra
VISI :      
Ø Menjadi koperasi yang terbesar di Indonesia.
Ø Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota

MISI :
Ø Meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia pada tingkat usaha mikro.
Ø Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD.
Corporate value
  • Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota.
  • Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
  • Pelanggan dan Mitra Usaha.
  • Senantiasa mengutamakan kerja sama.
  • Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian.
  • Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika usaha yang benar.
Key success factor
  • Mempunyai Corporate Image yang baik.
  • Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan      memiliki jiwa entrepreneurship.
  • Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak intern      maupun ekstern.
  • Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart Operational Procedure yang mendukung operasional.
Perkembangan Kaperasi
Perkembangan Koperasi sangat Pesat, dalam tempo delapan belas bulan sudah dapat membuka 70 cabang. Dan di targetkan untuk tahun depan cabang koperasi ini sudah menjadi 120 cabang.
Struktur Perusahaan Hingga Koperasi
   PT. ASTRA >>> FIF>>>KSP. Sehati

 Cabang Koperasi di Indonesia
   Ada 70 Cabang yang tersebar di Indonesia

 Struktur Jabatan
a.   BM ( Brance Manager ) : Robert Rumahorbo
b.   CCO ( Credit Collection Officer : Harisc.
c.   FO ( Finance Officer ) : Puput
d.   CMO ( Credit Marketing Officer) :
     • Yakup
     • Arifin
     
• Irwansyah
     • Ramadhan
     • Irvansyah
     • Panco
     • Tri
e.   OB ( Office Boy ) : Alwi

 Tujuan Berdirinya Koperasi
*    Memperbaiki Keuangan Masyarakat Sekitar
*    Memberikan Peminjaman dengan Bungan yang Sedikit
*    Memberikan Kepercayaan yang Stabil bagi Nasabah
*    Menjalin Silatuhrahmi yang baik bagi Nasabah

Pesaing Koperasi
Ø BPR
Ø BAF
Ø Mandiri Finace
Masalah Yang Di Hadapi Koperasi
*    Nasabah yang Nunggak Pembayaran
*    Peminjaman hanya berdasarkan unsure kepercayaan
*    Koperasi yang berbeda
Yang Berperan Utama dalam Pengambilan Keputusan
v BM : Brance Manager
Sumber Pendapatan Koperasi
§  Bunga Pinjaman Dari Nasabah
§  Biaya Administrasi Nasabah
Peraturan Untuk Karyawan
  • Target kinerja tiap Bulan dan tiap Tahun
  • Disiplin dengan waktu
  • Tegas kepada nasabah yang mengganggu kinerja perusahaan
  • Rapih
  • Sopan
Syarat Untuk menjadi Karyawan
  • BM (Brance Manager)
1.    Berpengalaman
2.   Pendidikan Minimal S1
3.   Bertanggungjawab

  • CCO ( Creditor Collectiom Officer)
1.    Pendidikan Minimal D3
2.   Jujur dalam Kerja
3.   Semanagt yang Tinggi

  • FO ( Finance Officer)
1.    Pendidikan Maksimal D3
2.   Berpenampilan Menarik
3.   Menguasai Microsoft Office

  • CMO ( Credit Marketing Officer )
1.    Pendidikan Maksimal SMA Sederajat
2.   Loyalitas kepada koperasi
3.   Mempunyai SIM C dan Kendaraan Pribadi
4.   Menguasai Daerah Setempat
5.   Jujur









2.2  PRODUK
Jenis Pinjaman koperasi ASTRA
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_bencana.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_pelangi.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_rumah.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_uangmukarumahkhusus.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_pendidikan.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_transportasi.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_rumah.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_modalpensiun.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_multiguna.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_darurat.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/icon_multi-griya.gif
http://www.koperasi-astra.com/images/family-icon.jpg

Ketentuan Umum
  • Diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap Astra group yang sudah menjadi anggota KAI.
  • Total angsuran maks 30% dari THP (Take Home Pay).
  • Pinjaman yang disetujui diberikan setelah dikurangi biaya administrasi dan angsuran pertama.
  • Pembayaran angsuran pinjaman melalui Personalia perusahaan.
  • Pelunasan dipercepat hanya dihitung dari saldo pokok pinjaman ditambah 1 x bunga berjalan / maks 1 x angsuran.
  • Bila anggota berhenti / keluar dari perusahaan, seluruh sisa hutangnya      harus dilunasi, 1 minggu sebelum tgl efektif keluar/berhenti.
  • Mengisi formulir yang telah ditentukan.

Prosedur Pengajuan Pinjaman
1.    Calon peminjam adalah Karyawan Tetap Astra Group yang sudah menjadi anggota Koperasi Astra
2.   Mengisi form pinjaman uang/kendaraan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap. Form pinjaman Koperasi Astra dapat diambil di Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
3.   Melengkapi dokumen persyaratan pinjaman
*   Syarat Umum:
- Copy KTP pemohon 3 lembar
- Copy KTP suami/istri pemohon 3 lembar
- Copy ID Card 3 lembar
- Copy kartu Anggota Koperasi Astra 3 lembar
- Copy kartu Keluarga 3 lembar
- Slip Gaji asli bulan terakhir + copy 2 lembar
- Copy NPWP pribadi (untuk peminjaman > 50 juta)
*   Syarat Khusus (disesuaikan dengan jenis pinjaman yang diajukan)
4.   Tanda tangan persetujuan Koperasi Unit dan HRD
5.   Seluruh dokumen dan persyaratan dapat dikirim:
* Langsung ke Koperasi Astra
* Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra
6.   Proses Pinjaman Koperasi Astra 5 hari kerja (setelah aplikasi diterima Koperasi Astra dengan benar dan lengkap)
7.   Pencairan pinjaman langsung ditransfer ke rekening anggota peminjam/diambil berupa cek atas nama
8.   Informasi pencairan pinjaman yang disetujui dikirim via sms gateway ke HP anggota dan fax ke HRD/Kopnit

Biaya-biaya yang harus dibayarkan
  • Biaya Administrasi
  • Biaya Provisi
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Kerugian (Untuk SPM)

2.3  KEANGGOTAAN
Prosedur Menjadi Anggota
  • Karyawan tetap Astra Group.
  • Mengisi form keanggotaan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap
    Form Keanggotaan Koperasi Astra bisa didapat di:
    - Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
    - Download di www.koperasi-astra.com
  • Melampirkan copy KTP & ID Card
  • Disetujui oleh Pengurus Koperasi Unit & HRD
  • Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
    Simpanan Pokok dapat disetor langsung ke Koperasi Astra atau transfer melalui:
    Bank Mandiri Cabang Gambir, Atas Nama Koperasi Astra International
      No. Rek: 119-009-400-4155
      atau
    Bank Permata Cabang Hayam Wuruk, Atas Nama Koperasi Astra International
      No. Rek: 0.200.162.099
  • Seluruh dokumen persyaratan dan bukti transfer pembayaran dapat dikirim:
    - Langsung ke Koperasi Astra
    - Via Fax (021) 653-5022, Up. Bagian Keanggotaan Telp (021) 6583-2776 Ext. 105/148
    - Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Keanggotaan Koperasi Astra
  • Koperasi Astra akan menerbitkan kartu Anggota dalam waktu 3 hari setelah aplikasi keanggotaan diterima lengkap
  • Kartu Anggota yang sudah jadi dikirim secara kolektif ke PIC HRD/Personalia perusahaan setempat

Hak & Kewajiban Anggota
  • Mendapatkan manfaat & pelayanan atas seluruh kegiatan Koperasi.
  • Mendapatkan Sisa Hasil Usaha.
  • Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program Koperasi.
  • Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi.

Manfaat Menjadi Anggota
  • Berbagai Fasilitas Pinjaman
  • Beasiswa untuk Anak Anggota
  • Program Persiapan Pensiun untuk Anggota
  • Program Perumahan
  • Simpanan Berjangka
SUMBER :

Rabu, 17 Oktober 2012

koperasi


Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsipkoperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
 Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
 Pengelolaan yang demokratis,
 Partisipasi anggota dalam ekonomi,
 Kebebasan dan otonomi,
 Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.[4]
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
 Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
 Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
 Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
 Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
 Kemandirian
 Pendidikan perkoperasian
 Kerjasama antar koperasi

Bentuk dan jenis koperasi
Jenis Koperasi menurut fungsinya
 Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
 Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
 Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
 Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
[sunting]Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
 Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
 Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
 koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
 gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
 induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
[sunting]Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
 Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
 Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.




Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).

Koperasi indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25
Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha)

Sejarah koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.Ia juga menganjurkan mengubah Banktersebut menjadi koperasi.Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musimpanen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Koperasi berlandaskan hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.

sumber : wikipedia

Jumat, 08 Juni 2012

pengertian dan manfaat analisis laporan keuangan


Pengertian Analisis Laporan Keuangan


Analisa Laporan Keuangan terdiri dari dua kata Analisa dan Laporan Keuangan. Untuk menjelaskan pengertian kata ini maka kita dapat menjelaskannya dari arti masing-masing kata. Kata analisa adalah memecahkan atau menguraikan sesuatu unit menjadi berbagai unit terkecil. Sedangkan laporan keuangan adalah Neraca, Laba/Rugi, dan Arus Kas (Dana). Kalau dua pengertian ini digabungkan maka analisa laporan keuangan berarti:
Menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data nonkuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat (Sofian Syafri Harahap, 1998:190).

Pengertian analisis laporan keuangan (financial statement analysis) menurut Soemarso (2006:430), adalah hubungan antara suatu angka dalam laporan keuangan dengan angka lain yang mempunyai makna atau dapat menjelaskan arah perubahan (trend) suatu fenomena.
Menganalisis laporan keuangan, berarti melakukan suatu proses untuk membedah laporan keuangan ke dalam unsur-unsurnya, menelaah masing-masing unsur tersebut, dan menelaah hubungan antara unsur-unsur tersebut dengan tujuan untuk memperoleh pengertian dan pemahaman yang baik dan tepat atas laporan keuangan tersebut (Dwi Prastowo, 2002:52).
Untuk membantu pembaca dalam menafsirkan data bisnis, laporan keuangan biasanya disajikan dalam bentuk komparatif. Laporan komparatif adalah laporan keuangan yang disajikan berdampingan untuk dua tahun atau lebih (Simamora, 2003:515). Melalui laporan keuangan akan dapat dinilai kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya, struktur modal perusahaan, distribusi aktivanya, keefektifan penggunaan aktiva, hasil usaha/ pendapatan yang telah dicapai, beban-beban tetap yang harus dibayar, serta nilai-nilai buku tiap lembar saham perusahaan yang bersangkutan.


Sumber:
 http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2130426-pengertian-analisis-laporan-keuangan/#ixzz1xCxCRWUk

Tujuan dan Manfaat Analisis Laporan Keuangan

 

Analisis laporan keuangan bertujuan untuk mengetahui apakah keadaan keuangan, hasil usaha kemajuan keuangan perusahaan memuaskan atau tidak memuaskan. Analisis dilakukan dengan mengukur hubungan antar unsur-unsur laporan keuangan dan bagaimana perubahan unsur-unsur itu dari tahun ke tahun dan untuk
mengetahui arah perkembangannya Menurut Djarwanto (2001:111) manfaat analisis laporan keuangan berdasarkan pada kepentingan para pemakai laporan yaitu : (1) Untuk mengetahui hubungan antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain baik dalam satu laporan keuangan maupun antar laporan keuangan, sehingga apabila terjadi kelemahan dalam satu atau beberapa perusahaan dari laporan keuangan akan diambil tindakan untuk memperbaikinya. (2) Dapat dijadikan sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan (3) Bersama dengan anggaran kas dapat digunakan untuk memprediksi laporan keuangan dimasa yang akan datang. (4) Untuk mengetahui posisi dan perkembangan dari satu atau beberapa laporan keuangan sehingga dapat diramalkan kecenderungannya pada masa yang akan datang.Analisis yang dilakukan terhadap neraca dan laporan laba rugi merupakan penelaahan hubungan-hubungan dan tendensi atau kecenderungan untuk menentukan posisi keuangan dan hasil operasi serta perkembangan perusahaan yang bersangkutan. Metode dan teknis analisis (alat-alat analisis) yang digunakan untuk mengukur hubungan antara pos-pos yang ada dalam laporan sehingga dapat diketahui perubahan-perubahan dari setiap pos tersebut dengan memperbandingkannya dengan periode yang lalu atau membandingkannya dengan alat-alat pembanding yang lain seperti neraca dan laporan laba rugi yang dibudgetkan ataupun dengan laporan keuangan perusahaan lain yang sejenis.
Secara lengkap menurut Harahap (2004 : 195 ) kegunaan analisis laporan keuangan ini dapat dikemukakan sebagi berikut : (1) Dapat memberikan informasi yang lebih luas,lebih dalam dari pada yang terdapat pada laporan keuangan biasanya. (2) Dapat mengali informasi yang tidak tampak secara kasat mata (eksplisit) dari suatu laporan keuangan atau yang berada dibalik laporan keuanngan (implicit). (3) Dapat mengetahui kesalahan-kesalahan yang terkandung dalam laporan keuangan. (4) Dapat membongkar hal-hal yang bersifat konsisten dalam hubungannya dengan suatu laporan keuangan maupun kaitannya dengan informasi yang diperoleh dari luar perusahaan. (5) Mengetahui sifat-sifat hubungan akhirnya dilapangan untuk prediksi dan peningkatan (rating). (6) Dapat menentukan peringkat (rating) perusahaan menurut criteria tertentu yang sudah dikenal dalam dunia bisnis. (7) Dapat membendingkan situasi perusahaan dengan perusahaan lain dengan periode sebelumnya atau dengan standart industri normal atau standart ideal. (8) Dapat memahami situasi dan kondisi keuangan, hasil usaha, struktur keuangan dan sebagainya ; (9) Bisa juga memprediksi potensi apa yang mungkin dilakukan perusahaan di masa yang akan datang. (10) Dapat memberikan informasi yang diinginkan oleh para pengambil keputusan. Dengan perkataan lain apa yang dimaksudkan dari suatu laporan keuangan merupakan tujuan analisis laporan keuangan juga antara lain: (a) Dapat menilai Prestasi perusahaan (b) Dapat memproyeksikan kauangan perusahaan. (c) Dapat menilai kondisi masa lalu dan masa sekarang dari aspek waktu tertentu. (d) Posisi keuangan(e) Hasil-hasil perusahaan (f) Liquiditas ; (g) Solvabilitas ; (h) Aktivitas : (i) Rentabilitas dan Prifitabilitas ; (j) Indikator pasar modal

Senin, 23 April 2012

100 istilah ekonomi dalam b.inggris


NO
Economic  terms
means
1
ACTUAL COST
Biaya sesungguhnya
2
ACTUAL FACTORY OVERHEAD
overhead sesungguhnya
3
ACTUAL LIABILITY
Hutang nyata
4
ACTUAL PRICE
Harga sesungguhnya
5
ACTUAL QUANTITY
Kwalitas sesungguhnya
6
ADJUSTED BALANCE
Saldo setelah penyesuaian
7
ADJUSTED TRIAL BALANCE
Neraca saldo penyesuaian
8
ADJUSTED TRIAL BALANCE
Neraca saldo penyesuaian
9
ADJUSTING ENTRIES
Ayat jurnal penyesuaian
10
Allowance for inventory decline to market
Cadangan penurunan nilai persediaan
11
AMORTIZATION
Penyusutan atas harta tak berwujud
12
ASSET APPROACH
Pendekatan aktifa
13
ACCOUNT
Perkiraan
14
ACCOUNTING INSTRUCTION
Intruksi akuntansi
15
ACCOUNTING PRINCIPLE
Akuntansi dasar
16
ACCOUNTING PERIOD
Periode akuntansi
17
ACCOUNTING INCOME
Laba akuntansi
18
ACCOUNTANT FEE EXPENSE
Biaya akuntan
19
ACCOUNTING PROCEDURE
Prosedur akuntansi
20
BALANCE SHEET
Neraca
21
AUDITOR
 Pemerikasa keuangan
22
AUDIT PLANNING
Rencana pereiksaan
23
AUDIT FEE
Pendapatan audit
24
ACCRUED TAX PAYABLE
Hutang pajak
25
ACCRUED INTERS PAYABLE
Bunga terhutang
26
ACCRUED WAGES PAYABLE
Upah terhutang
27
AVERAGE METHOD
Metode rata-rata
28
BALANCE PER BANK
Saldo menurut bank
29
BASIC FINANCIAL STATEMENT
Laporan keuangan pokok
30
BANK STATEMENT
Rekening koran
31
BALANCE AMOUNT
keseimbangan jumlah
32
BETTERMENT
Perbaikan
33
BUDGET
 Anggaran
34
BREAK EVEN PIONT
Titik pulang pokok
35
BUDGET CYCLE
Siklus Anggaran
36
CASH PAYMENT JOURNAL
Buku kas pengeluaran
37
CASH RECEIPT JOURNAL
Buku kas penerimaan
38
COST
Biaya
39
CURRENCY
Mata uang
40
CURRENCY ASSET
Harta lancar
41
 DEDUCTION
Pengurangan
42
COST OF SOLD
Harga pokok barang yang di jual

43
DEFECTIVE GOODS
Produk rusak

44
DIRECT COSTING
Penetapan biaya langsung
45
DIRECT EXPENSE
Biaya langsung
46
DEFERRED GROS PROFIT ON REALIZATION
Laba kotar yang belum direalisasikan
47
DEBIT NOTE
Nota debet
48
DEPOSIT SLIP
Bukti setoran
49
EMPLOYEE EARNING STATEMENT
 Laporan gaji karyawan
50
END OF MONTH TRIAL BALANCE
Daftar saldo akhir bulan
51
EQUITIES
Kekayaan
52
ECONOMIC LIFE
Umur ekomoni
53
EQUIPMENT
 Peralatan
54
EARNING AFTER INTEREST AND TAXES
Pendapatan sesudah bunga dan pajak
55
 EARNING AFTER TAX
Pendapatan sesudah pajak
56
EXPIRED
Kadarluasa
57
EXTRA ORDINARY LOSS
Kerugian yang luar biasa
58
EXTRA ORDINARY RETIREMENT
Penarikan aktiva sebab luar biasa
59
Fiscal Year
Tahun pajak
60
EXTRA ORDINARY REPAIRS
Perbaikan luar biasa
61
General Accounting
Aukuntansi Umum
62
 General Journal
Jurnal umum
63
Furniture & fixture
Peralatan
64
Fusion
Penggabungan
65
General Ledger
Buku besar
66
Funds
Dana
67
Fraud
kecurangan
68
Inflation
Inflansi
69
Indirect Operatiing Expense
Biaya usaha tak langsung
70
Income Summary
iktiar rugi laba
71
Income Statement Account
Pendekatan laba rugi
72
Income
laba
73
Incremental cost
Biaya tambahan
73
Individual Priprietorship
perusahan perorangan
75
Indirect Departemental Expense
Biaya departemen tak langung
76
Inderect Material
Bahan baku tak langsung
77
Initial Inventory
Persediaan awal
78
Interest
Bunga
79
Interest Income
Pendapatan bunga
80
Interest ayable
Hutang bunga
81
Interest Receivable
Piutang bunga
82
Internal Audit
Pemeriksan Intern
83
Inventory
Persediaan
84
Inventory of Material
Persediaan Bahan Mentah
85
Inventory Trun Over
Perputaran persediaan
86
Input Tax
Pajak masukan
87
Installment Payable
Hutang cicilan
88
Interest Factor
Faktor bunga
89
Inventory Valuation
Penilaian Persediaan
90
Interest Expense
Biaya bunga
91
Invoice
Faktur
92
Joint cost
Biaya gabungan
93
Job time ticket
Kartu jam kerja
94
Job order cost system
Sistem biaya pesanan
95
Internal Control Questioary
Pertanyaan pengendalian Intern
96
Market Rate
Harga pasar
97
Market Value Of Stock Ex Right
Harga pasar saham tampa hak beli saham
98
Marketing Expense
Biaya pemasaran
99
Marketing
Pemasaran
100
Markdown cancellation
Pembatalan penurunan harga